Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Lindung di Kota Palu
Kata Kunci:
Kesesuaian, Pemanfaatan Ruang, Kawasan lindungAbstrak
Pengembangan atau pembangunan suatu wilayah harus berdasar pada lahan yang tersedia, karena lahan merupakan sumberdaya utama yang sangat dibutuhkan. Pengembangan atau pembangunan di Kota Palu terlihat pada penggunaan lahan yang makin berkembang dan dinamis, sehingga perlu terus dipantau perkembangannya karena seringkali pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan peruntukannya, hal tersebut akan menyebabkan daya dukung lingkungan terlampaui. Kondisi ini mengisyaratkan bahwa untuk mewujudkan terciptanya pemanfaatan ruang yang “tertib ruang” diperlukan tindakan pengendalian pemanfaatan ruang yang sungguh-sungguh. Sehingga perlunya tindakan pengkajian tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang di Kota Palu. Penyimpangan pemanfaatan lahan pada Kawasan lindung di Kota Palu, Teridentifikasi Kawasan Permukiman yang masuk dalam area sempadan pantai seluas 62,69 Ha, Permukiman masuk dalam area sempadan sungai 37,12 Ha, Permukiman yang masuk dalam area ruang terbuka seluas 47,32 ha, dan permukiamn masuk dalam area patahan aktif seluas 7,31 Ha. Berdasarkan kondisi yang ada, penelitian ini di lakukan untuk mengetahui tingkat efektifitas pemanfaatan ruang pada Kawasan lindung di Kota Palu berdasarkan tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang yang tertuang dalam rencana tata ruang yang ada, dengan sasaran mengkaji perkembangan Penggunaan lahan 2019 hingga 2021, mengkaji kesesuaian dan deviasi pemanfaatan ruang yang terjadi pada Kawasan lindung di Kota Palu.