Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Budidaya Di Kota Palu

Authors

  • Rizkhi Universitas Tadulako
  • Muhammad Najib Universitas Tadulako
  • Abdul Gani Akhmad Universitas Tadulako
  • Vivi Novianti
  • Dita Septyana Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.22487/peweka.v3i1.30

Keywords:

Kesesuaian, Pemanfaatan Ruang, Kawasan Budidaya

Abstract

Pengembangan atau pembangunan di Kota Palu terlihat pada penggunaan lahan yang makin berkembang dan dinamis, sehingga perlu terus dipantau perkembangannya karena seringkali pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil evaluasi pemanfaatan ruang kota Palu, 2022, Terjadi beberapa Penyimpangan pemanfaatan ruang pada Kawasan Budidaya di Kota Palu, terdapat beberapa kegiatan yang terjadi tidak sesuai peruntukannya seperti teridentifikasinya kegiatan industri pada peruntukan kawasan Pendidikan, perikanan, RTH dan perumahan; selain itu terdapat pula Permukiman berada pada peruntukan Kawasan RTH, Kawasan tanaman Pangan,  dan sekitar waduk, serta terdapat Kawasan perkembunan berada pada peruntukan Kawasan perdagangan dan jasa, perkantoran dan lain-lain. Berdasarkan kondisi yang ada, penelitian ini di lakukan untuk mengetahui tingkat efektifitas pemanfaatan ruang pada Kawasan budidaya di Kota Palu berdasarkan tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang yang tertuang dalam rencana tata ruang yang ada, dengan sasaran mengkaji kesesuaian dan deviasi pemanfaatan ruang yang terjadi pada Kawasan budidaya di Kota Palu.

 

Kata Kunci: Kesesuaian, Pemanfaatan Ruang, Kawasan Budidaya

References

Arsyad. 2006. Konservasi Tanah dan Air. Institut Pertanian Bogor. Bogor : IPB

Jaya INS. 2002. Aplikasi Sistem Informasi Geografis untuk Kehutanan: Penuntun Praktis Menggunakan Arc/info dan ArcView. Bogor: Fakultas Kehutanan IPB

Rika. 2011. Analisis Penataan Ruang Kawasan Lindung Kabupaten pandeglang dengan aplikasi GIS dan remote Sensing. Media Konsevasi.

Sudarmadji. 2007. Pembangunan Berkelanjutan,Lingkungan Hidup dan Otonomi Daerah. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Dies UGM ke-58 Pembangunan Wilayah Berbasis Lingkungan di Indonesia. Yogyakarta.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan nasional. 2021. Permendagri ATR/ BPN Nomor 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan ruang dan pnegawasan penataan ruang.

Pemerintah Republik Indonesia. 2020. Undang- undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah Republik Indonesi. 2021. Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Walikota Palu. 2021. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palu. Palu

Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional . 2021. Panduan Pelaksanaan penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang. Jakarta

Downloads

Published

2024-05-31

How to Cite

Rizkhi, Muhammad Najib, Abdul Gani Akhmad, Vivi Novianti, & Dita Septyana. (2024). Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Budidaya Di Kota Palu. Jurnal Peweka Tadulako, 3(1), 47–60. https://doi.org/10.22487/peweka.v3i1.30