Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Budidaya Di Kota Palu
DOI:
https://doi.org/10.22487/peweka.v3i1.30Keywords:
Kesesuaian, Pemanfaatan Ruang, Kawasan BudidayaAbstract
Pengembangan atau pembangunan di Kota Palu terlihat pada penggunaan lahan yang makin berkembang dan dinamis, sehingga perlu terus dipantau perkembangannya karena seringkali pemanfaatan lahan tidak sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil evaluasi pemanfaatan ruang kota Palu, 2022, Terjadi beberapa Penyimpangan pemanfaatan ruang pada Kawasan Budidaya di Kota Palu, terdapat beberapa kegiatan yang terjadi tidak sesuai peruntukannya seperti teridentifikasinya kegiatan industri pada peruntukan kawasan Pendidikan, perikanan, RTH dan perumahan; selain itu terdapat pula Permukiman berada pada peruntukan Kawasan RTH, Kawasan tanaman Pangan, dan sekitar waduk, serta terdapat Kawasan perkembunan berada pada peruntukan Kawasan perdagangan dan jasa, perkantoran dan lain-lain. Berdasarkan kondisi yang ada, penelitian ini di lakukan untuk mengetahui tingkat efektifitas pemanfaatan ruang pada Kawasan budidaya di Kota Palu berdasarkan tingkat kesesuaian pemanfaatan ruang yang tertuang dalam rencana tata ruang yang ada, dengan sasaran mengkaji kesesuaian dan deviasi pemanfaatan ruang yang terjadi pada Kawasan budidaya di Kota Palu.
Kata Kunci: Kesesuaian, Pemanfaatan Ruang, Kawasan Budidaya
References
Arsyad. 2006. Konservasi Tanah dan Air. Institut Pertanian Bogor. Bogor : IPB
Jaya INS. 2002. Aplikasi Sistem Informasi Geografis untuk Kehutanan: Penuntun Praktis Menggunakan Arc/info dan ArcView. Bogor: Fakultas Kehutanan IPB
Rika. 2011. Analisis Penataan Ruang Kawasan Lindung Kabupaten pandeglang dengan aplikasi GIS dan remote Sensing. Media Konsevasi.
Sudarmadji. 2007. Pembangunan Berkelanjutan,Lingkungan Hidup dan Otonomi Daerah. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Dies UGM ke-58 Pembangunan Wilayah Berbasis Lingkungan di Indonesia. Yogyakarta.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan nasional. 2021. Permendagri ATR/ BPN Nomor 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan ruang dan pnegawasan penataan ruang.
Pemerintah Republik Indonesia. 2020. Undang- undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah Republik Indonesi. 2021. Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Walikota Palu. 2021. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palu. Palu
Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional . 2021. Panduan Pelaksanaan penilaian perwujudan Rencana Tata Ruang. Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rizkhi, Muhammad Najib, Abdul Gani Akhmad, Vivi Novianti, Dita Septyana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.