Pemantauan Indeks Kualitas Tutupan Lahan di Kota Palu Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.22487/peweka.v2i2.23Keywords:
Maximum Likelihood Classification, Indeks Kualitas Tutupan Lahan, Kota PaluAbstract
Kebutuhan akan sumberdaya lahan dari tahun ke tahun makin meningkat sejalan bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan pemanfaatan lahan juga semakin intensif baik untuk permukiman, pertanian, peternakan, pertambangan, jalan dan bangunan fasilitas ekonomi, sosial dan sebagainya. Salah satu upaya upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah penilaian Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL).
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah ditetapkan sebagai indikator untuk mengukur kualitas lingkungan hidup nasional, propinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia termasuk Kota Palu sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 tahun 2021. Salah satu komponen untuk mengukur IKLH adalah Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), dimana IKTL digunakan untuk mewakili isu hijau dan penilaian kebijakan pengelolaan kualitas lingkungan hidup. Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, didifinisikan bahwa Indeks Kualitas Tutupan Lahan yang selanjutnya disingkat IKTL adalah nilai yang menggambarkan kualitas Tutupan Lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Oleh sebab itu perlu dilakukan pemantauan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan kebijkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kedepan khususnya untuk mencapai target Palu Hijau.
References
Artika, Emi, Arief Darmawan, Rudi Hilmanto. (2019) Perbandingan Metode Maximum Likelihood Clasification (MLC) dan Object Oriented Classification (OOC) dalam Pembuatan Pemetaa Tutupan Mangrove di Kabupaten Lampung Selatan. “Jurnal Hutan Tropis” Volume 7 No. 3.
Lillesand R. W dan Kiefer T. M. (1994). Remote Sensing and Image Interpretation. University of Wisconsin-Madison. John Wilwy & Sons Inc., New York, United States of America.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkugan Hidup
Richards JA. (1993). Remote Sensing Digital Image Analysis : An Introduction.
Sringer Verlag. Berlin
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkugan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Budi Andresi, Dita Septyana, Rifai Mardin, Silvana, Tatang Firman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.